Dalam rangka percepatan implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang merupakan salah satu indikator penilaian dalam evaluasi Reformasi Birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka dilaksanakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI pada Jum'at, 20 Januari 2023 bertempat di Ruang ISC Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jl. Dr Moh. Hatta No. 05 Kota Blitar
Bimtek tersebut diikuti oleh Arsiparis dan Anggota Tim Teknis Srikandi Pemerintah Kota Blitar dari 11 (sebelas) Perangkat Daerah yang ditetapkan untuk melakukan Uji Coba Implementasi Srikandi Sesi I, yaitu:
1. Inspektorat Daerah Kota Blitar
2. Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
5. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
6. Dinas Pendidikan
7. Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
8. Dinas Kesehatan
9. RSUD Mardi Waluyo
10. Bagian Umum Setda Kota Blitar
11. Bagian Organisasi Setda Kota Blitar
Hasil yang diharapkan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan keterampilan pengoperasian Aplikasi SRIKANDI bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Selain itu, diharapkan dapat diperoleh data inventarisasi kendala dan permasalahan seputar implementasi Srikandi sebagai bahan konsultasi kepada Helpdesk Srikandi Pusat guna kesinambungan upaya penyempurnaan Srikandi.
Berita Populer
by Administrator | 25 Jul 2024
by Administrator | 14 Jan 2025
by Administrator | 15 Nov 2023
by Administrator | 23 Aug 2024
by Administrator | 08 May 2024
by Administrator | 03 Nov 2023