Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pengguna pelayanan arsip terhadap pelayanan kearsipan daerah.
Berdasarkan Permenpan Nomor 14 Tahun 2017, sebagai penyelenggara pelayanan publik maka, salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada penerima dan/atau pengguna layanan dengan melakukan pengukuran kepuasan penerima dan/atau pengguna layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Berita Populer
by Administrator | 25 Jul 2024
by Administrator | 14 Jan 2025
by Administrator | 15 Nov 2023
by Administrator | 23 Aug 2024
by Administrator | 08 May 2024
by Administrator | 03 Nov 2023