Guna mendukung terlaksananya penyelamatan dan pengamanan arsip melalui kegiatan Penyusutan Arsip yang terprogram, sistematis dan sesuai NSPK yang berlaku.
Dilaksanakan Pembahasan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Blitar tentang Penyusutan Arsip pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 08.30 s/d selesai di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Blitar
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Kearsipan, Ibu Farrida Ratnaningtyas, S.Sos & Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, :
1. Yuli Nurhidayati, S.S.T.Ars. (Arsiparis Ahli Pertama)
2. Caesarina Dian Restika, A.Md (Arsiparis Terampil)
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kabag Hukum Setda Kota Blitar bp. Ika Hadi Wijaya, S.H, M.H beserta jajarannya :
1. Kukuh Prabowo, S.H (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
2. Wahidiyah Putri Rahayu, S.H (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama)
Output kegiatan ini adalah Draft Final Raperwal Penyusutan Arsip dengan beberapa penyesuaian berdasarkan NSPK kearsipan dan ketentuan penyusunan peraturan perundangan yg berlaku
Teriring harapan
kegiatan ini menjadi pemantik semangat Peningkatan kinerja penyusunan Regulasi Kearsipan yang sesuai dengan dinamika ketentuan perundangan yang berlaku.
Selain itu,
diharapkan, kerjasama lintas sektoral ini dapat dilakukan secara berkesinambungan guna pengembangan kearsipan yang lebih baik di masa mendatang.
#BravoKearsipan menuju #BlitarSaTriA
#SustainableArchivingforTheBestFuture#
Berita Populer
by Administrator | 14 Jan 2025
by Administrator | 25 Jul 2024
by Administrator | 23 Aug 2024
by Administrator | 08 May 2024
by Administrator | 15 Nov 2023
by Administrator | 03 Nov 2023