Maksud dan tujuan dari penyusunan peraturan walikota ini adalah sebagai pedoman dalam melakukan tindakan perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana. Serta untuk mengatur Pencipta Arsip, Lembaga Kearsipan Daerah dan Lembaga Teknis terkait dalam melakukan tindakan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana.
Kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip dari bencana meliputi:
Perlindungan dan penyelamatan arsip pada tahap prabencana meliputi:
Perlindungan dan penyelamatan arsip pada tahap Tanggap Darurat meliputi:
Perlindungan dan penyelamatan arsip pada tahap Pasca Bencana meliputi:
Demikan tadi adalah sekilas isi dari Peraturan Walikota Blitar nomor 67 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Penyelamatan arsip dari Bencana.
Untuk informasi lebih lengkap lagi sahabat sinar dapat membuka link di bawah ini.
https://jdih.blitarkota.go.id/peraturan/494
Berita Populer
by Administrator | 25 Jul 2024
by Administrator | 14 Jan 2025
by Administrator | 15 Nov 2023
by Administrator | 23 Aug 2024
by Administrator | 08 May 2024
by Administrator | 03 Nov 2023