Peraturan Walikota Blitar Nomor 37 tahun 2019 Tentang Pedoman Pengolahan Arsip Terjaga

Administrator 15 Aug 2022 40x Share
img-berita

Arsip Terjaga adalah Arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya

Pengolahan Arsip Terjaga adalah, kegiatan identifikasi, pemberkasan, pelaporan dan penyerahan Arsip Terjaga yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Pencipta Arsip

Jenis dan Kategori Arsip Terjaga terdiri dari:

  • Arsip Kependudukan yang Strategis
  • Arsip Kewilayahan yang Strategis
  • Arsip Perbatasan yang Strategis
  • Arsip Perjanjian Internasional yang Strategis
  • Arsip Kontrak Karya yang Strategis
  • Arsip Pemerintahan yang Strategis

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi link dibawah ini

https://jdih.blitarkota.go.id/peraturan/362

Berita Populer

Tari Momosad Meriahkan Kota Blitar, Waris..

by Administrator | 25 Jul 2024

Event Kota Blitar Tahun 2025

by Administrator | 14 Jan 2025

Pengumuman 10 Peserta yang lolos Lomba Pe..

by Administrator | 15 Nov 2023

Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkot Blitar..

by Administrator | 23 Aug 2024

Tim Hore Dinas Perpustakaan dan Kearsipan..

by Administrator | 08 May 2024

Launching Penerapan Aplikasi SRIKANDI di ..

by Administrator | 03 Nov 2023