Peraturan Walikota Blitar Nomor 44 tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar

Administrator 10 Aug 2022 50x Share
img-berita

 

 

Dalam rangka melindungi, mengamankan dan menyelamatakan aset – aset penting Pemerintah Daerah sebagaimana diamantkan dalam Undang – undang 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, maka dipandang perlu dilakukan pengelolaan secara terprogram, sistematis dan terpadu terhadap arsip vital Pemerintah Daerah.

Pedoman pengelolaan arsip vital ini diselenggarakan dengan maksud untuk dijadikan petunjuk dan acuan bagi SKPD dalam mengelola, melindungi, mengamankan, menyelamatkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan dan kemusnahan arsip

Sedangkan tujuan ditetapkannya pedoman ini adalah:

  1. Terselamatkannya arsip vital yang diciptakam SKPD sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku
  2. Terpenuhinya jaminan kepastian hukum terhadap pengelolaan, penyimpanan maupun penggunaan arsip – arsip Pemerintah Kota Blitar yang dikategorikan arsip vital

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman di bawah ini

http://bit.ly/PerwalNo44Th2012

 

Berita Populer

Tari Momosad Meriahkan Kota Blitar, Waris..

by Administrator | 25 Jul 2024

Event Kota Blitar Tahun 2025

by Administrator | 14 Jan 2025

Pengumuman 10 Peserta yang lolos Lomba Pe..

by Administrator | 15 Nov 2023

Pengumuman Pendaftaran CPNS Pemkot Blitar..

by Administrator | 23 Aug 2024

Tim Hore Dinas Perpustakaan dan Kearsipan..

by Administrator | 08 May 2024

Launching Penerapan Aplikasi SRIKANDI di ..

by Administrator | 03 Nov 2023