Dalam rangka percepatan implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 yang merupakan salah satu indikator penilaian dalam evaluasi Reformasi Birokrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Walikota Blitar Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi SRIKANDI dan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 pada Kamis, 12 Januari 2023 bertempat di Ruang Prada Wisesa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar jl. Veteran No. 75.
Rapat Koordinasi dipimpin dan dipandu oleh Kepala Dinas, Drs. Suyatno bersama Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar, Sunarti, SE.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat daerah terkait yaitu :
1. Irban Wilayah II Inspektorat Daerah
2. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
3. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Blitar
4. Kepala Bidang Aptika dan Pranata Komputer Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik,
5. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kota Blitar
6. serta Kepala Bidang Kearsipan dan Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
Diharapkan dalam rapat koordinasi di awal tahun ini diperoleh kesepakatan Rencana Aksi dalam upaya percepatan Implementasi SRIKANDI dan terlaksananya Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2023 dengan baik, lancar dan sesuai dengan target rencana kinerja.
Berita Populer
by Administrator | 25 Jul 2024
by Administrator | 14 Jan 2025
by Administrator | 15 Nov 2023
by Administrator | 23 Aug 2024
by Administrator | 08 May 2024
by Administrator | 03 Nov 2023